Tanggapan Dirut RSAB Harapan Kita Soal Syuting

Direktur Utama RSAB Harapan Kita Dr Achmad Subagio membenarkan adanya syuting sinetron di samping ruangan ICU (Intensive Care Unit) di rumah sakitnya. Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan di ruangan kosong sebelah ICU, yang tidak terdapat pasien. Namun pintu masuk ICU memang hanya satu.
Achmad mengatakan akan menegur orang yang memperbolehkan kru sinetron yang sliwar-sliwer tanpa menggunakan baju steril. "Kita akan tegur yang memperbolehkan (masuk tanpa baju steril). ICU untuk perawatan seharusnya tidak boleh sliwar-sliwer tanpa baju steril," jelas Dr Achmad.
Namun soal penanganan pasien yang bernama Ayu, Achmad mengatakan, pasien sudah ditangani sebaik mungkin, tapi sayang nyawanya sudah tidak bisa tertolong. "Ini hanya insidental. Mereka (pihak sinetron) mengajukan permohonan syuting, tapi biasanya tidak sampai ICU. Biasanya hanya di halaman. Yang beri izin Direktur Operasional," jelas Dr Achmad.
Beda pintu
Kepala Seksi Instalasi Humas RSAB Harapan Kita, Syahrida, mengatakan, memang di rumah sakit tersebut dilakukan kegiatan syuting, namun berita bahwa pasien tidak bisa masuk ke ruang ICU karena syuting, tidaklah benar.
"Tidak benar, kalau karena syuting, pasien jadi tidak bisa pakai ruang ICU, karena ruangannya berbeda. Ruangan yang dipakai syuting adalah ruangan alat siap pakai, namun kamar tersebut memang disetting seperti ruangan ICU," sanggah Syahrida, Kamis (27/12).
Menurut Syahrida, pasien tersebut diterima dan ditangani terlebih dahulu di ruang UGD. Di ruangan tersebut, pasien yang diterima sudah dalam kondisi parah, lalu kemudian ditangani oleh dokter UGD.Semua dilakukan sesuai prosedur pelayanan.
"Kegiatan syuting tidak sampai mengganggu kegiatan medis, karena kru yang lalu lalang beda pintu. Syutingnya di dalam ruangan juga hanya 2 jam, dari jam 7 sampai jam 9. Untuk krunya ada 4, yaitu sutradara, astrada, dan 2 pemegang lampu, alat yang ada di ruangan juga hanya lampu dan kamera saja," kata Syahrida.
Kegiatan tersebut pun, lanjut Syahrida telah mendapatkan izin pimpinan rumah sakit. Sedangkan, untuk kegiatan syuting sendiri, sebelumnya juga pernah di lakukan di rumah sakit tersebut. Kegiatan tersebut diperbolehkan karena untuk kepentingan pemberian informasi rumah sakit kepada masyarakat, salah satu contohnya iklan pelayanan Askes.

Baca juga artikel Kronologis Meninggalnya Ayu Tria Desiani di RS Harapan Kita

Sumber

Artikel Terkait

0 komentar: